BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar pertemuan guna membahas persoalan kelangkaan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) 14 Ribu Rupiah per liter.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Senin (21/2/2022) tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Baubau H. Zahari, SE., dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd.
Selain melibatkan sejumlah pihak terkait, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pihak Penyalur dan Distributor, juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
La Ode Ahmad Monianse saat ditemui usai mengikuti pertemuan tersebut mengatakan, kehadiran dari perwakilan Kementerian Perdagangan RI tersebut guna memantau secara langsung fakta di lapangan, tentang adanya kelangkaan minyak goreng dengan HET 14 Ribu Rupiah per liternya.
“mereka sudah mendapatkan masukan dari beberapa pihak, yaitu dari pemerintah daerah, dari DPRD, serta dari distributor dan penyalur. Mereka juga telah melakukan peninjauan lapangan, dan hasil dari peninjauan ini akan dilaporkan langsung kepada Menteri Perdagangan, ” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap, agar dengan hasil pemantauan yang akan dilaporkan kepada Menteri Perdagangan tersebut, akan ada perbaikan kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat, serta kelangkaan minyak goreng dengan HET 14 Ribu Rupiah per liter dapat teratasi.
“dengan adanya laporan dari hasil pemantauan para tim dari Kementerian Perdagangan ini, kita berharap akan ada perbaikan kebijakan yang lebih memihak kepada masyarakat. Sehingga kelangkaan itu bisa diatasi dalam waktu dekat, dan paling tidak sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, ” tutupnya.